Samarinda – Pasca
pembangunan tiang pancang dan manuver helikopter Malaysia di perairan Tanjung Datok,
Kalimantan Barat (Kalbar), TNI AU berencana memperkuat pertahanan udara.
Landasan pacu eks peninggalan Belanda bakal difungsikan kembali untuk
pendaratan pesawat tempur.
“Ini instruksi Panglima TNI untuk
memfungsikan kembali landasan pacu di Paloh, di perbatasan Malaysia menjadi
landasan pangkalan AU,” kata Asisten Operasi KASAU, Marsekal Muda Sudipo
Handoyo, kepada wartawan saat berada di Lanud Supadio Pontianak, Kalbar, Senin
(9/6/2014).
Di Paloh, memang
memiliki landasan pacu sepanjang 750 m dan telah dibersihkan dalam 5 hari
terakhir ini. Landasan pacu itu sendiri dibangun sekitar 1978 silam dan berada
dalam posisi strategis di perbatasan Kalbar dan Malaysia.
Sudipo menerangkan,
di Temajuk, Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, TNI AU juga akan menempatkan 500 personelnya
sebagai penambahan kekuatan di pangkalan TNI AU.
“Akan ada 500
personel di Temajuk setingkat batalion. Penguatan ini sebagai bentuk antisipasi
provokasi dari Malaysia. Kita lakukan survei untuk analisis sejauh mana
kekuatan yang dibutuhkan,” ujar Sudipo.
Tidak hanya untuk
TNI AU, lahan seluas 100 hektar juga tengah dipersiapkan untuk lahan markas TNI
AL dan TNI AD. Dengan begitu, seluruh satuan akan ditempatkan di perbatasan
utara Kalbar dengan Malaysia.
“Landasan pacu
Pangkalan AU yang kita benahi nanti akan memiliki panjang hingga 2.500 meter
dan bisa didarati Boeing,” tegasnya.
Pemerintah RI
sempat memprotes pembangunan 3 tiang pancang suar oleh Malaysia di perairan
Tanjung Datok, Sambas, Kalbar. Nelayan pun takut untuk melaut pasca pembangunan
itu. Akhirnya melalui pertemuan dan pembicaraan kedua negara baru-baru ini,
Malaysia menyepakati untuk menghentikan pembangunannya.
Kedatangan Sudipo
di Lanud Supadio, turut didampingi oleh Pangkoops AU 1 dan Dankorpaskhas serta
Pangdam XII Tanjungpura Mayjend TNI Ibrahim Saleh. Selanjutnya dia bersama
rombongan menuju ke Temajuk, Kabupaten Sambas, untuk mengecek lahan pembangunan
pangkalan AU di wilayah itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar