Pemerintah
menetapkan pengelolaan wilayah udara kawasan Batam dan Natuna kembali ke tangan
Indonesia pada 2016. Hal ini untuk mendukung pengelolaan penerbangan, termasuk
Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang terus tumbuh.
“Salah
satu tujuan dari dibukanya penerbangan 24 jam dari Bandara Internasional Hang
Nadim Batam ialah agar bisa mengambil alih kembali kontrol ruang udara Natuna
yang saat ini dikontrol Singapura,” kata Kepala Bandara Internasional Hang
Nadim Batam Suprasetyo di Batam, Kamis.
Saat
ini penerbangan di Hang Nadim terus tumbuh sehingga harus memiliki kontrol
sendiri terhadap ruang udara hingga wilayah Natuna. “Kita butuh kesiapan
pengendalian ruang udara di sana,” kata dia.
Saat
ini Bandara Internasional Hang Nadim Batam tengah berbenah menyambut pasar
bebas ASEAN dan penerbangan terbuka mulai 2015.
“Dalam
jangka menengah, program kami
menjadikan Bandara Hang Nadim Batam sebagai penghubung (hub) terbesar Indonesia
wilayah barat, yang juga terkoneksi ke berbagai negara di kawasan investasi
dunia, untuk wilayah Asia Pasifik,” kata Suprasetyo.
Pembukaan
penerbangan 24 jam dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam disesuaikan
dengan penerbangan serupa di Cengkareng, Surabaya, Denpasar, Makassar, Kuala
Namu Medan dan Palembang. Pengoperasian bandara 24 jam juga diharapkan
meningkatkan daya saing Batam yang lebih efisien dalam operasi penerbangan.
Pemerintah
pusat sendiri menargetkan, hak pengelolaan wilayah udara kawasan Batam dan
Natuna sepenuhnya dikelola dalam negeri, mulai 2016. Wilayah udara akan diambil
alih dari tangan Malaysia dan Singapura.
“Kami
yang berada di kawasan tersebut akan membantu agar target tersebut bisa
dicapai. Sehingga Indonesia mampu mengontrol seluruh ruang udaranya sendiri,”
kata dia. (republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar