TEHERAN - Pemerintah
Iran menuduh Amerika Serikat (AS) secara ilegal melarang masuk diplomat mereka
untuk bertugas ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Iran pun
marah besar dengan tindakan Negeri Adidaya tersebut.
Menurut Juru Bicara Perwakilan Tetap Iran di PBB Hamid Babei, menyayangkan keputusan untuk melarang Hamid Aboutalebi masuk ke AS. Tetapi dirinya tidak menjelaskan tindakan apa yang akan diambil Iran mengenai hal tersebut. Demikian diberitakan BBC, Sabtu (12/4/2014).
AS menentang keputusan Iran untuk mengirimkan Aboutalebi ke markas PBB di New York, karena dirinya terlibat dalam penyerangan Keduataan Besar AS di Teheran 1979.
Abotalebi meyangkal terlibat dalam pengambil alihan Kedutaan AS dan melakukan penyanderaan. Dirinya mengaku hanya bertindak sebagai penerjemah dalam melakukan negosisasi.
Iran menyesalkan keputusan AS tersebut. Mereka menilai keputusan itu bertentangan dengan hukum internasional dan hak negara untuk menunjuk wakil-wakil mereka untuk PBB.
Berdasarkan hukum internasional, AS sebagai negara di mana sekretariat PBB berada, diharuskan untuk memberikan visa kepada perwakilan dari negara anggota PBB. Sebelumnya AS juga pernah melakukan hal serupa pada 1998 lalu, ketika melarang mantan Pemimpin Palestina Yasser Arafat berbicara di PBB.
Seluruh anggota PBB mengecam sikap AS ketika melarang Arafat. Namun untuk urusan Aboutalebi, PBB belum mengeluarkan pernyataannya. (faj)
Menurut Juru Bicara Perwakilan Tetap Iran di PBB Hamid Babei, menyayangkan keputusan untuk melarang Hamid Aboutalebi masuk ke AS. Tetapi dirinya tidak menjelaskan tindakan apa yang akan diambil Iran mengenai hal tersebut. Demikian diberitakan BBC, Sabtu (12/4/2014).
AS menentang keputusan Iran untuk mengirimkan Aboutalebi ke markas PBB di New York, karena dirinya terlibat dalam penyerangan Keduataan Besar AS di Teheran 1979.
Abotalebi meyangkal terlibat dalam pengambil alihan Kedutaan AS dan melakukan penyanderaan. Dirinya mengaku hanya bertindak sebagai penerjemah dalam melakukan negosisasi.
Iran menyesalkan keputusan AS tersebut. Mereka menilai keputusan itu bertentangan dengan hukum internasional dan hak negara untuk menunjuk wakil-wakil mereka untuk PBB.
Berdasarkan hukum internasional, AS sebagai negara di mana sekretariat PBB berada, diharuskan untuk memberikan visa kepada perwakilan dari negara anggota PBB. Sebelumnya AS juga pernah melakukan hal serupa pada 1998 lalu, ketika melarang mantan Pemimpin Palestina Yasser Arafat berbicara di PBB.
Seluruh anggota PBB mengecam sikap AS ketika melarang Arafat. Namun untuk urusan Aboutalebi, PBB belum mengeluarkan pernyataannya. (faj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar